Aku teringat akan masa dimana pertama kalinya aku mengendarai motor di jalan raya. Pada awalnya semua berjalan baik-baik saja hingga suatu hari ketika ada operasi di jalan raya aku bingung harus berbuat apa karena waktu itu adalah waktu dimana aku berangkat ke sekolah. Aku ingat kalau aku belum mempunyai SIM. Aku pun memberhentikan motorku dan berusaha serileks mungkin agar tidak terlihat mencurigakan di depan mereka yang berseragam hijau. Aku benar-benar nervous kala itu karena aku akui kalau aku memang salah. Aku tahu kalau sebagai warga Negara yang baik aku harus mematuhi setiap peraturan atau norma hukum yang ada. Sebagai contoh, seorang pengendara yang baik itu selain mematuhi peraturan lalu lintas yang ada, harusnya juga memenuhi syarat dan perlengkapan berkendara. Salah satunya adalah dengan memiliki SIM. Untungnya ketika giliranku tiba, polisi tadi bertanya dengan suara lantang dan keras, “Punya SIM?”. Aku pun langsung menjawab, “Punya, pak”.
Waktu
itu aku hanya menyodorkan STNK saja dan beliau kembali bertanya, “SIM nya ada?”.
“Ada pak”, jawabku dengan tegas. Aku pun menggerakkan tanganku untuk kembali
membuka tas. Ketika aku tengah asyik membuka tas tanpa tahu apa yang sedang
kucari tiba-tiba pak polisi tadi mempersilahkan aku untuk maju dengan
menyerahkan kembali STNK kepadaku. Alisku sempat bertemu dan berkata dalam
hati. Apa benar ini sudah tidak apa-apa? Apa benar
sudah boleh lanjut?, Batinku. Aku pun kembali memasukkan STNK ku ke dalam dompet
dan tas setelah memajukan motorku. Dengan kaki yang masih gemetaran aku
memperhatikan sekelilingku dan benar itu adalah tempat dimana pengendara yang
sudah diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Mereka yang berseragam hijau
benar-benar sudah berada dibelakangku. aku tak percaya kala itu bahwa aku
benar-benar telah melewati mereka!

