Nama Kelompok:
- Lutfiatul
Ilmiyah (132154003)
- Maysaroh
Tri Herlina (132154005)
- Esti
Ayu Kusumaningrum (132154012)
Rangkuman:
BAHASA
YANG BAIK DAN BAKU
Martabat bahasa ialah tinggi atau
rendahnya derajat bahasa dimata pemakainya atau dimata orang asing; banyak
sedikitnya apresiasi yang diberikan orang terhadap bahasa tersebut. Bahasa
Kreol dianggap sebagai bahasa yang derajatnya rendah, sedangkan bahasa bau
lebih tinggi derajatnya. Tingginya derajat suatu bahasa dapat ditentukan oleh
kemampuan bahasa sebagai alat komunikasi. Artinya semakin besar kemampuan
bahasa dalam menyampaikan segala macam cipta, rasa dan karsa yang ada
dimasyarakat maka semakin tinggi pula derajat bahasanya.
Memang suatu bahasa harus kaya akan
pembendaharaan kata idiom, jenis kalimat dan juga register khususnya, bukan
kaya pada pembendaharaan bunyi dan afiks-afiksnya. Kekayaan yang terpenting
terletak pada register khususnya, bukan pada dialeknya. Register yang kaya
ialah yang dapat dipakai untuk menyampaikan segala macam pesan dalam berbagai
bidang kehidupan, terutama bidang kebudayaan. Dialek dianggap rendah karena
dipakai oleh kalangan masyarakat yang terbatas.
Agar kemampuan bahasa meningkat maka
bahasa itu harus dipakai dalam berbagai bidang supaya martabatnya menjadi
tinggi dan bahas tidak hilang. Pemakaian sebenarnya berarti kreativitas.
Kreatif disini maksudnya bukan untuk menciptakan bentuk baru melainkan
kreatifitas dalam tingkat pembangkitan atau pembangunan didalam memakai sarana
yang sudah ada untuk mencapai tujuan-tujuan baru tertentu.
Semakin hebat kemampuan bahasanya
boleh dikatakan semakin hebat pula bangsanya. Bangsa yang maju berarti telah
menguasai berbagai ilmu, teknologi dan teknik untuk mengatur dan memenuhi
kebutuhan masyaraktnya. Semakin pandai rakyat dalam membaca dan menulis maka
akan semakin banyak karya-karya yang dapat dibanggakan. Dengan demikian maka
sistem tulis sangatlah diperlukan untuk mencatat pesan-pesan penting seperti
hukum negara, penemuan-penemuan dan lain-lain. Dalam sistem tulis ini tentu saja
ada pembakuan atau standarisasi. Standarisasi ini diperlukan untuk memudahkan
pemahaman pesan dan pemakainya, agar dapat digunakan oleh masyarakat dari
berbagai daerah dan golongan. Hal ini dimaksudkan agar suatu bahasa bersifat
tetap, ajeg, konstan dan tidak berubah.
Segala sesuatu yang mempunyai
standar akan lebih dihormati. Contoh, ragam tutur formal yang dapat dipakai
untuk mengkomunikasikan hal penting seperti ilmu pengetahuan, undang-undang,
dsb.ragam tutur formal memang baku karena dianggap benar oleh masyarakat yang
mengindahkan berbagai aidah aturan. Pembakuan bahasa yang baik tidak
menimbulkan keraguan. Pembakuan dapat dilakukan melalui ketetapan pemerintah,
tetapi ada juga yang bersifat alami.
Kekayaan bahasa yang terpenting
terdapat dalam pembendaharaan kata dan register khususnya, bukan pada jumlah
dialek, ragamnya maupun tingkat tuturnya. Kekayaan ini bersifat pelan-pelan
melalui penciptaan-penciptaan dalam bahasa
itu. Perkembangannya dapat dilihat dengan adanya istilah-istilah
baru.secara tidak langsung kehormatan suatu bahasa tidak tergantung pada jumlah
penuturnya. Namun banyaknya jumlah penutur memberi sumbangan kepada tercapainya
wibawa bahasa yang tinggi. Jadi, bahasa yang baik harus mempunyai tingkat
standarisasi dan kaya akan pembendaharaan kata serta register khususnya.
Perubahan dan pembaharuan bahasa
terjadi karena lima penyebab. Pertama,
pemahaman anak yang sedikita berbeda terhadap bahasa orang tuanya. Sebagai
contoh, adanya perubahan diftong /aw/ menjadi /e/. Kedua, adanya pengaruh dari masyarakat lain sehingga memperoleh
kata-kata baru, bunyi baru dan butir tata bahasa baru dari bangsa lain yang
menjadi relasinya. Ketiga, adanya
inovasi khas sehubungan denan perkembangan kebudayaan yang dialami oleh
penduduk tersebut. Contohnya, bahasa inggris yang diapakai oleh orang Amerika
agak berbeda dengan yang dipakai oleh orang Australia. Keempat, adanya kreasi-kreasi baru sehubungan dengan kemesraan
hubungan antar penduduk. Sebagai misal, timbulnya istilah-istilah baru dalam
suatu kelompok. Kelima, adanya
perubahan gramatika. Contohnya, bahasa inggris sekarang tidak lagi memakai
penanda kasus seperti das, der, die, dem,
den yang dulu digunakan dalam bahasa inggris kuno.
Dalam setiap masyarakat terdapat
dialek yang berbeda-beda. Ada tiga macam dialek di dalam masyarakat berdasarkan
kelasnya. Pertama adalah dialek kelas sosial. Dialek ini bergantung pada jenis
masyarakatnya, ada yang berdasarkan keturunan/darah, pendidikan, ataupun
ekonomi. Kedua adalah dialek profesi. Hal ini ditentuka oleh tipe pekerjaan
yang dapat menimbulkan istilah-istilah khusus. Ketga adalah dialek etnik.
Dialek ini berasal dari berbagai dialek suatu daerah dalam suatu bangsa. Selain
itu ada juga yang disebut dialek pidjin (bahasa ibu). Bahasa baku atau dialek
baku adalah bahasa atau dialek yang dipilih oleh masayarakat untuk
berkomunikasi. Fungsinya untuk menyatukan masyarakat, sebagai pengantar
kesopan-santunan, dan untuk mengendalikan laju perubahan dalek-dialk yang
tumbuh. Bahasa baku bersifat kaya dan mempunyai tata aturan yang ketat. Bahasa
baku berkembang diibukota negara, seperti jakarta, london,bangok,bandar seri
begawan, dll.
Bahasa baku biasanya mempunyai
prestise yang lebih tinggi dibandingan dialek non baku. Bahasa baku dapat
dipakai untuk nermusyawarah didalam parlemen, kabinet dan pertemuan politik
yang lain. Timbulnya bahasa baku dipermudah oleh perbaikan sarana transportasi
dan media masa. Karena adanya perbaikan tersebut maka bahasa baku semakin mudah
menyebar. Contohnya, melalui radio, televisi, majalah, film, komunikasi
kedinasan, guru-guru, buku ilmu pengetahuan bahkan para wisatawan asing. Cara
timbul dan penyebaran ragam bahasa baku dapat disengaja dan juga tidak
disengaja. Contohnya, pemakaian bahasa inggris sebagai bahasa nasional
mengalahkan dialek-dialek lain dan bahkan menjadi bahasa internasional.